Diksi
( Pilihan Kata )
A.
Pengertian
Diksi
Diksi dalam arti
aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan Gaya ekspresi oleh penulis
atau pembicara. Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi berarti "pilihan
kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan
sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan)”. Dari pernyataan
itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan
berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan. Setiap kata
memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan
makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal
ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat
digunakan dalam kalimat. Lebih dari itu, bisa saja menimbulkan dampak atau
reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda.
Pilihan kata atau diksi pada
dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam
kalimat, alenia, atau wacana. Pemilihan kata dapat dilakukan bila tersedia
sejumlah kata yang artinya hampir sama atau bermiripan. Pemilihan kata bukanlah
sekedar memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok
dalam arti sesuai dengan konteks di mana kata itu berada, dan maknanya tidak
bertentangan dengan yang nilai rasa masyarakat pemakainya.
Selain itu diksi
menurut pendapat lain adalah ketepatan pemilihan kata di pengaruhi oleh
kemampuan pangguna bahasa yang terkait dengan kemampuan yang memahami,
mengetahui, menguasai dan penggunaan kata aktif dan efektif kepada pembaca dan
pendengarnya.
B.
Syarat
Ketepatan Diksi
Syarat
Ketepatan Diksi ialah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat
untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting,
baik dalam dunia karang – mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam
memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak
dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kekpada kita tentang
pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan.
C.
Pembagian
Makna Dalam Pemilihan Kata
1. Membedakan
secara cermat denotasi dan konotasi.
Makna
denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit.
Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya . Denotatif adalah
suatu pengertian yang dikandung dalam sebuah kata secara objektif. Makna
denotatif (denotasi) lazim disebut 1) makna konseptual yaitu makna yang sesuai
dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman,
pendengaran, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual
dan objektif. 2) makna sebenarnya, umpamanya, kata kursi yaitu tempat duduk
yang berkaki empat (makna sebenarnya). 3) makna lugas yaitu makna apa adanya,
lugu, polos, makna sebenar.
CONTOH:
Wanita dan perempuan secara konseptual sama ; gadis
dan perawan secara denotatif sama makananya, kumpulan, rombongan, gerombolan,
secara konseptual sama maknanya. Istri dan bini secara konseptual sama.
Makna konotasi adalah makna asosiatif,
makna yang timbul sebagai akibat dari sikap social, dan kriteria tambahan yang
dikenakan pada sebuah makna konseptual . Makna konotatif atau konotasi berarti
makna kias, bukan makna sebenarnya. Sebuah kata dapat berbeda dari satu
masyakat ke masyarakat lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma masyarakat
tersebut. Makna konotasi juga dapat berubah dari waktu ke waktu. Dalam kalimat“
Megawati dan Susilo Bambag Yudhoyono berebut kursi presiden.” Kalimat tersebut
tidak menunjukan makna bahwa Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono
tarik-menarik kursi Karena kata kursi berarti jabatan presiden. Makna konotatif
dan denotatif brhubungan erat denagan kebutuhan pemakaian bahasa. Makna
denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada suatu makna yang
menyertainya, sedangkan makna konotatif adalah makna yang mempunyai tautan pikiran,
perasaan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan kata lain,
makna konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus, sedangkan denotatif maknanya
umum.Kalimat dibawah ini menunjukanhal itu
·
Dia adalah wanita manis (konotatif)
·
Dia adalah wanita cantik (denotatif)
2. Makna umum dan
makna khusus
Kata
umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang
lingkup suatu kata, makin umum sifatnya. Sebaliknya, mana kata menjadi sempit
ruang lingkupnya makin khusus sifatnya. Makin umum suatu kata makin besar
kemungkinan terjadi salah paham atau perbedaan tafsiran. Sebaliknya, makin
khusus, makin sempit ruang lingkupnya, makin sedikt terjadi salah paham. Dengan
kata lain, semakin khusus makna kata yang dipakai, pilihan kata semakin cepat.
Perhatikan contoh berikut:
a. Kata
umum: melihat.
Kata khusus: melotot, melirik, mengintip, menatap, memandang,
Kata khusus: melotot, melirik, mengintip, menatap, memandang,
b. Kata umum:
berjalan.
Kata khusus: tertatih-tatih, ngesot, terseok-seok, langkah tegap.
Kata khusus: tertatih-tatih, ngesot, terseok-seok, langkah tegap.
c. Kata
umum: jatuh.
Kata khusus: terpeleset, terjengkang, tergelincir, tersungkur, terjerembab, terperosok, terjungkal.
Kata khusus: terpeleset, terjengkang, tergelincir, tersungkur, terjerembab, terperosok, terjungkal.
3. Kata Konkret
dan Abstrak
Kata
yang acuannya semakin mudah dicerap pancaindra disebut kata konkret , seperti
meja, rumah, mobil, dan lain-lain. Jika suatu kata tidak mudah dicerap panca
indra maka kata itu disebut kata abstrak , seperti gagasan dan saran.Kata
abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu
membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Akan tetapi
jika dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar
dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan . Sinonim ialah persamaan makna kata . Artinya, dua kata atau lebih yang berbeda bentuk ejaan, dan pengucapannya.
Contoh:
1) Agung, besar, raya
2) Mati, mangkat, wafat, dan meninggal.
3) Cahaya, sinar
4) Ilmu, pengetahuan
5) Bodoh, tolol dan lain-lain
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan . Sinonim ialah persamaan makna kata . Artinya, dua kata atau lebih yang berbeda bentuk ejaan, dan pengucapannya.
Contoh:
1) Agung, besar, raya
2) Mati, mangkat, wafat, dan meninggal.
3) Cahaya, sinar
4) Ilmu, pengetahuan
5) Bodoh, tolol dan lain-lain
5. Pembentukan
Kata
Ada
dua cara pembentukan kata, yaitu dari dalam dan luar bahasa Indonesia. Dari
dalam bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru dengan dasar kata yang sudah
ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru melalui unsur serapan. Dari dalam
bahasa Indonesia terbentuk kata baru, misalnya: tata buku, tata bahasa, daya
tahan, dan lain-lain. Dari luar bahasa Indonesia terbentuk kata-kata melalui
pungutan kata, misalnya: bank, valuta, dan lain-lain.
6. Perubahan
Makna
Bahasa
berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat pemakainya, pengembangan diksi
tejadi pada kata. Namun, hal ini berpengaruh pada penyusunan kalimat, paragraf,
dan wacana. Pengembangan tersebut dilakukan memenuhi kebutuhan komunikasi.
Komunikasi kreatif berdampak pada perkembangan diksi, berupa penambahan atau
pengurangan kuantitas maupun kualitasnya. Selain itu ,bahasa berkembang dengan
sesuai kualitas pemikiran pemakainya. Perkembangan dapat menimbulkan perubahan
yang mencakup perluasan, penyempitan, pembatasan, pelemahan, pengaburan, dan
penggeseran makna.
D. Diksi dalam Kalimat
Adalah pilihan kata
yang tepat untuk ditempatkan dalam kalimat sesuai dengan makna, kesesuaian,
kesopanan, dan bisa mewakili maksud atau gagasan. Makna kata secara leksikal
banyak yang sama, tetapi penggunaanya tidak sama. Seperti kata penelitian,
penyelidikan, pengamatan, dan penyidikan. Kata-kata tersebut bersinonim, tetapi
tidak bisa ditempatkan dalam kalimat yang sama. Contoh dalam kalimat:
“Mahasiswa tingkat akhir harus mengadakan penelitian sebagai tugas
akhir studinya”; “Penyelidikan kasus penggelapan uang negara di Kejagung
sudah dimulai”.
Kalimat-kalimat
tersebut tidak bisa ditukar meskipun bermakna sama. Seandainya ditukar, tidak
akan sesuai sehingga membingungkan pendengar atau pembaca. Dari segi kesopanan, kata
mati, meniggal, gugur, magkat, wafat, dan pulang ke rahmatullah,
dipilih berdasarkan jenis makhluk, tingkat social, dan waktu. Contoh: Kucing
saya mati setelah makan ikan busuk; Ayahnya meniggal tadi
malam; Pahlawanku gugur di medan laga; Beliau wafat tahun 1452 H.
Frase biasa dipakai dalam pengumuman kematian yang belum lama kira-kira
beberapa menit atau jam yang lalu atau dalam surat kabar, seperti “Innalilahi
wa Inna Ilaihi Roji’un, telah pulang ke rahmatullah kakek Jono..”.
Dari segi makna, kata Islam dan muslim sering salah
penggunaanya. Contoh: “Setelah menjadi Islam dia rajin bersedekah”
seharusnya “Setelah masuk Islam dia rajin bersedekah”. Jika kita
ingin menggunakan kata “menjadi” kalimat yang seharusnya adalah “Setelah menjadi
muslim dia sering bersedekah”. Islam adalah nama agama yang
berarti lembaga, sedangkan muslim adalah orang yang beragama Islam.
Kata menjadi tepat dipasangkan dengan orangnya dan kata masuk tepat
dipasangkan dengan lembaganya
DAFTAR
PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar