Minggu, 11 Oktober 2015

Diksi atau Pilihan Kata

Diposting oleh Unknown di 12.59
Diksi ( Pilihan Kata )

A.    Pengertian Diksi           

Diksi dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan Gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi berarti "pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan)”. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan. Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dari itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda.
 Pilihan kata atau diksi pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alenia, atau wacana. Pemilihan kata dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama atau bermiripan. Pemilihan kata bukanlah sekedar memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam arti sesuai dengan konteks di mana kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan yang nilai rasa masyarakat pemakainya.
Selain itu diksi menurut pendapat lain adalah ketepatan pemilihan kata di pengaruhi oleh kemampuan pangguna bahasa yang terkait dengan kemampuan yang memahami, mengetahui, menguasai dan penggunaan kata aktif dan efektif kepada pembaca dan pendengarnya.

B.     Syarat Ketepatan Diksi

            Syarat Ketepatan Diksi ialah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang – mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kekpada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan.



C.    Pembagian Makna Dalam Pemilihan Kata

1.      Membedakan secara cermat denotasi dan konotasi.
                        Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya . Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung dalam sebuah kata secara objektif. Makna denotatif (denotasi) lazim disebut 1) makna konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektif. 2) makna sebenarnya, umpamanya, kata kursi yaitu tempat duduk yang berkaki empat (makna sebenarnya). 3) makna lugas yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenar.
CONTOH:
Wanita dan perempuan secara konseptual sama ; gadis dan perawan secara denotatif sama makananya, kumpulan, rombongan, gerombolan, secara konseptual sama maknanya. Istri dan bini secara konseptual sama.

                        Makna konotasi adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap social, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual . Makna konotatif atau konotasi berarti makna kias, bukan makna sebenarnya. Sebuah kata dapat berbeda dari satu masyakat ke masyarakat lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma masyarakat tersebut. Makna konotasi juga dapat berubah dari waktu ke waktu. Dalam kalimat“ Megawati dan Susilo Bambag Yudhoyono berebut kursi presiden.” Kalimat tersebut tidak menunjukan makna bahwa Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono tarik-menarik kursi Karena kata kursi berarti jabatan presiden. Makna konotatif dan denotatif brhubungan erat denagan kebutuhan pemakaian bahasa. Makna denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada suatu makna yang menyertainya, sedangkan makna konotatif adalah makna yang mempunyai tautan pikiran, perasaan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan kata lain, makna konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus, sedangkan denotatif maknanya umum.Kalimat dibawah ini menunjukanhal itu
·         Dia adalah wanita manis (konotatif)
·         Dia adalah wanita cantik (denotatif)

2.      Makna umum dan makna khusus
                        Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum sifatnya. Sebaliknya, mana kata menjadi sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya. Makin umum suatu kata makin besar kemungkinan terjadi salah paham atau perbedaan tafsiran. Sebaliknya, makin khusus, makin sempit ruang lingkupnya, makin sedikt terjadi salah paham. Dengan kata lain, semakin khusus makna kata yang dipakai, pilihan kata semakin cepat.
Perhatikan contoh berikut:
a.       Kata umum: melihat.
         Kata khusus: melotot, melirik, mengintip, menatap, memandang,
b.      Kata umum: berjalan.
         Kata khusus: tertatih-tatih, ngesot, terseok-seok, langkah tegap.
c.       Kata umum: jatuh.
          Kata khusus: terpeleset, terjengkang, tergelincir, tersungkur, terjerembab, terperosok, terjungkal.

3.      Kata Konkret dan Abstrak
                        Kata yang acuannya semakin mudah dicerap pancaindra disebut kata konkret , seperti meja, rumah, mobil, dan lain-lain. Jika suatu kata tidak mudah dicerap panca indra maka kata itu disebut kata abstrak , seperti gagasan dan saran.Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Akan tetapi jika dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar dan tidak cermat.

4.      Sinonim
                        Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan . Sinonim ialah persamaan makna kata . Artinya, dua kata atau lebih yang berbeda bentuk ejaan, dan pengucapannya.
Contoh:
1)        Agung, besar, raya
2)        Mati, mangkat, wafat, dan meninggal.
3)        Cahaya, sinar
4)        Ilmu, pengetahuan
5)        Bodoh, tolol dan lain-lain
5.        Pembentukan Kata

        Ada dua cara pembentukan kata, yaitu dari dalam dan luar bahasa Indonesia. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru dengan dasar kata yang sudah ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru melalui unsur serapan. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kata baru, misalnya: tata buku, tata bahasa, daya tahan, dan lain-lain. Dari luar bahasa Indonesia terbentuk kata-kata melalui pungutan kata, misalnya: bank, valuta, dan lain-lain.

6.      Perubahan Makna
                 Bahasa berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat pemakainya, pengembangan diksi tejadi pada kata. Namun, hal ini berpengaruh pada penyusunan kalimat, paragraf, dan wacana. Pengembangan tersebut dilakukan memenuhi kebutuhan komunikasi. Komunikasi kreatif berdampak pada perkembangan diksi, berupa penambahan atau pengurangan kuantitas maupun kualitasnya. Selain itu ,bahasa berkembang dengan sesuai kualitas pemikiran pemakainya. Perkembangan dapat menimbulkan perubahan yang mencakup perluasan, penyempitan, pembatasan, pelemahan, pengaburan, dan penggeseran makna.

D.  Diksi dalam Kalimat

Adalah pilihan kata yang tepat untuk ditempatkan dalam kalimat sesuai dengan makna, kesesuaian, kesopanan, dan bisa mewakili maksud atau gagasan. Makna kata secara leksikal banyak yang sama, tetapi penggunaanya tidak sama. Seperti kata penelitian, penyelidikan, pengamatan, dan penyidikan. Kata-kata tersebut bersinonim, tetapi tidak bisa ditempatkan dalam kalimat yang sama. Contoh dalam kalimat: “Mahasiswa tingkat akhir harus mengadakan penelitian sebagai tugas akhir studinya”; “Penyelidikan kasus penggelapan uang negara di Kejagung sudah dimulai”.

Kalimat-kalimat tersebut tidak bisa ditukar meskipun bermakna sama. Seandainya ditukar, tidak akan sesuai sehingga membingungkan pendengar atau pembaca. Dari segi kesopanan, kata mati, meniggal, gugur, magkat, wafat, dan pulang ke rahmatullah, dipilih berdasarkan jenis makhluk, tingkat social, dan waktu. Contoh: Kucing saya mati setelah makan ikan busuk; Ayahnya meniggal tadi malam; Pahlawanku gugur di medan laga; Beliau wafat tahun 1452 H. Frase biasa dipakai dalam pengumuman kematian yang belum lama kira-kira beberapa menit atau jam yang lalu atau dalam surat kabar, seperti “Innalilahi wa Inna Ilaihi Roji’un, telah pulang ke rahmatullah kakek Jono..”. Dari segi makna, kata Islam dan muslim sering salah penggunaanya. Contoh: “Setelah menjadi Islam dia rajin bersedekah” seharusnya “Setelah masuk Islam dia rajin bersedekah”. Jika kita ingin menggunakan kata “menjadi” kalimat yang seharusnya adalah “Setelah menjadi muslim dia sering bersedekah”. Islam adalah nama agama yang berarti lembaga, sedangkan muslim adalah orang yang beragama Islam. Kata menjadi tepat dipasangkan dengan orangnya dan kata masuk tepat dipasangkan dengan lembaganya




DAFTAR PUSTAKA







0 komentar:

Posting Komentar

 

Wulan Febriyanti Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea