Sabtu, 24 Oktober 2015

Kalimat Dasar Bahasa Indonesia

Diposting oleh Unknown di 13.23 0 komentar
Pengertian Kalimat

            suatu bahasa kecil yang merupakan kesatuan pikiran. Dalam bahasa lisan kalimat diawali dan diakhiri dengan kesenyapan, dan dalam bahasa tulis diawali dengan huruf capital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda seru dan tanda tanya. Kalimat disusun berdasarkan unsur-unsur yang berupa kata, frasa, dan / atau klausa. Jika disusun berdasarkan pengertian di atas, unsur-unsur tersebut mempunyai fungsi dan pengertian tertentu yang disebut bagian kalimat. Ada bagian yang tidak dapat dihilangkan, ada pula bagian yang dapat dihilangkan. Bagian yang tidak dapat dihilangkan itu disebut inti kalimat, sedangkan bagian yang dapat dihilangkan bukan inti kalimat. Bagian inti dapat membentuk kalimat dasar dan bagian bukan inti dapat membentu kalimat luas.
Contoh 1 :
Buku ini baru terbit.
Isinya sungguh bagus!
Di mana buku ini dapat dibeli?

Contoh 2 :
1) Menulis itu mudah. (2) Kemudahan menulis dapat dirasakan oleh setiap orang yang mempelajarinya secara serius. (3)   kemudahan menulis itu dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal, yaitu : menentukan ide, mengorganisasi ide, dan mengeksresikan ide tersebut dengan kalimat efektif sehinga menjadi sebuah karangan utuh

Paragraph tersebut terdiri atas tiga buah kalimat. Kalimat (1) berupa kalimat dasar terdiri atas dua bagian kalimat inti, yakni : /menulis ilmiah itu/ mudah/. Kalimat (2) berupa kalimat luas tersendiri atas dua bagian inti dan satu bagian bukan inti: kemudahan menulis/ dapat dirakan/ oleh setiap orang yang mempelajarinya secara serius/ . Kalimat (3) berupa kalimat luas terdiri dari dua bagian inti dan dua bukan inti: kemudahan menulis itu dapat dikelompokkan/ ke dalam tiga hal/ yaitu menentukan ide, mengorganisasi ide, dan mengkreasikan ide tersebut menjadi sebuah karangan yang lengkap.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa kalimat pertama berupa kalimat dasar, sedangkan kalimat kedua dan ketiga berupa kalimat luas.



Unsur-unsur Kalimat

Suatu kalimat terdiri dari beberapa unsur antara lain :

1. Predikat (P)
     Predikat dalam pandangan aliran struktural dianggap unsur yang paling penting dan merupakan inti kalimat. Predikat dalam bahasa Indonesia bisa berwujud kata atau frasa verbal, adjektival, nominal, numeral, dan preposisional.
Perhatikan beberapa contoh kalimat di bawah ini:
a. Yasmina duduk-duduk di ruang tamu.
b. Anda dan saya tidak harus pergi sekarang.
c. Letusan Gunung Merapi keras sekali.
d. Makanan itu mahal.
e. Ayah saya guru bahasa Indonesia.
f. Anda guru?
g. Anak kami tiga .
h. Peserta audisi itu puluhan ribu orang.
i. Dia dari Medan
j. Pak Nurdin ke Saudi.
Pada sepuluh kalimat di atas, terdapat bagian yang dicetak miring. Ada yang berbentuk kata maupun frasa (lebih dari satu kata). Kata atau frasa yang dicetak miring tersebut berfungsi sebagai predikat. Kalimat a dan b adalah contoh kalimat dengan predikat berkategori verbal, disebut kalimat verbal. Kalimat c dan d adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori adjektival, disebut kalimat adjektival. Kalimat e dan f adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori nominal, disebut kalimat nominal. Kalimat g dan h adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori numeral, disebut kalimat numeral. Kalimat i dan j adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori preposisional, disebut kalimat preposisional.

2. Subjek (S)
    Disamping predikat, kalimat umumnya mempunyai unsur yang berfungsi sebagai subjek. Dalam pola kalimat bahasa Indonesia, subjek biasanya terletak sebelum predikat, kecuali jenis kalimat inversi. Subjek umumnya berwujud nomina, tetapi pada kalimat-kalimat tertentu, katagori lain bisa juga mengisi kedudukan subjek.
Pada sepuluh contoh kalimat di atas, kata atau frasa Yasmina, Anda dan saya, letusan Gunung Merapi, makanan itu, ayah saya, anak kami, peserta audisi itu, dia, dan Pak Nurdin berfungsi sebagai subjek. Subjek yang tidak berupa nomina, bisa ditemukan pada contoh kalimat seperti ini:
1. Merokok merupakan perbuatan mubazir.
2. Berwudlu atau bertayamum harus dilakukan sebelum sholat.
3. Tiga adalah sebuah angka.
4. Sakit bisa dialami semua orang.

3. Objek (O)
Objek bukan unsur wajib dalam kalimat. Keberadaanya umumnya terletak setelah predikat yang berkatagori verbal transitif. Objek pada kalimat aktif akan berubah menjadi subjek jika kalimatnya dipasifkan. Demikian pula, objek pada kalimat pasif akan menjadi subjek jika kalimatnya dijadikan kalimat aktif. Objek umumnya berkatagori nomina.
Berikut contoh objek dalam kalimat:
a. Dr. Ammar memanggil suster Ane.
b. Adik dibelikan ayah sebuah buku.
c. Kami telah memicarakan hal itu
Suster ane, ayah, sebuah buku, dan hal itu pada tiga kalimat di atas adalah contoh objek. Khusus pada kalimat b. Terdapat dua objek yaitu ayah (objek 1) dan sebuah buku (objek 2)

4. Pelengkap (PEL)
    Pelengkap atau komplemen mirip dengan objek. Perbedaan pelengkap dengan objek adalah ketidakmampuannya menjadi subjek jika kalimatnya yang semula aktif dijadikan pasif. Perhatikan kata-kata yang dicetak miring pada kalimat-kalimat di bawah ini. Kata-kata tersebut berfungsi sebagai pelengkap bukan objek.
Contoh:
a. Indonesia berdasarkan Pancasila
b. Ardi ingin selalu berbuat kebaikan
c. Kaki Cecep tersandung batu.

5. Keterangan (K)
    Unsur kalimat yang tidak menduduki subjek, predidkat, objek, maupun pelengkap dapat diperkirakan menduduki fungsi keterangan. Berbeda dengan O dan PEL. yang pada kalimat selalu terletak dibelakang P, unsur yang berfungsi sebagai keterangan (K) bisa terletak di depan S atau P.
Contoh:
a. Di perpustakaan kami membaca buku itu.
b. Kami membaca buku itu di perpustakaan.
c. Kami /di perpustakaan/ membaca buku itu.
d. Tono mencabut paku dengan tang.
e. Dengan tang Tono mencabut paku.
f. Tono /dengan tang/ mencabut paku.
Pada enam kalimat di atas, tampak bahwa frasa di perpustakaan dan dengan tang yang berfungsi sebagai keterangan mampu ditempatkan di awal maupun di akhir. Khusus jika ditempatkan antara S dan P, cara membacanya (intonasi) harus diubah sedemikian rupa (terutama jeda) agar pemaknaan kalimat tidak keliru.

Pola Kalimat

         Kalimat yang kita gunakan sesungguhnya dapat dikembalikan ke dalam sejumlah kalimat dasar yang sangat terbatas. Dengan perkataan lain, semua kalimat yang kita gunakan berasal dari beberapa pola kalimat dasar saja. Sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing, kalimat dasar tersebut kita kembangkan, yang pengembangannya itu tentu saja harus didasarkan pada kaidah yang berlaku.
Berdasarkan keterangan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa kalimat dasar ialah kalimat yang berisi informasi pokok dalam struktrur inti, belum mengalami perubahan. Perubahan itu dapat berupa penambahan unsur seperti penambahan keterangan kalimat ataupun keterangan subjek, predikat, objek, ataupun pelengkap. Kalimat dasar dapat dibedakan ke dalam delapan tipe sebagai berikut.
1.) Kalimat Dasar Berpola S P
      Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek dan predikat. Predikat kalimat untuk tipe ini dapat berupa kata kerja, kata benda, kata sifat, atau kata bilangan. Misalnya:
  • Mereka / sedang berenang. = S / P(Kata Kerja)
  • Ayahnya / guru SMA. = S / P (Kata Benda)
  • Gambar itu / bagus.= S / P (Kata Sifat)
  • Peserta penataran ini / empat puluh orang. = S / P (kata bilangan)

2.) Kalimat Dasar Berpola S P O
     Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan objek. subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba transitif, dan objek berupa nomina atau frasa nominal.
Misalnya: Mereka / sedang menyusun / karangan ilmiah. = S /P / O

3.) Kalimat Dasar Berpola S P Pel.
      Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan pelengkap. Subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif atau kata sifat, dan pelengkap berupa nomina atau adjektiva.
Misalnya: Anaknya / beternak / ayam. = S / P / Pel.

4.) Kalimat Dasar Berpola S P O Pel.
      Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan pelengkap. subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif, objek berupa nomina atau frasa nominal, dan pelengkap berupa nomina atau frasa nominal. Misalnya: Dia / mengirimi / saya / surat. = S / P / O / Pel.

5.) Kalimat Dasar Berpola S P K
      Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan harus memiliki unsur keterangan karena diperlukan oleh predikat. Subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif, dan keterangan berupa frasa berpreposisi.
Misalnya: Mereka / berasal / dari Surabaya. = S / P / K

6.) Kalimat Dasar Berpola S P O K
     Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan keterangan. subjek berupa nomina atau frasa nomina, predikat berupa verba intransitif, objek berupa nomina atau frasa nominal, dan keterangan berupa frasa berpreposisi.
Misalnya: Kami / memasukkan / pakaian / ke dalam lemari. = S / P / O / K

7.) Kalimat Dasar Berpola S P Pel. K
     Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, pelengkap, dan keterangan. Subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif atau kata sifat, pelengkap berupa nomina atau adjektiva, dan keterangan berupa frasa berpreposisi.
Misalnya : Ungu / bermain / musik / di atas panggung. = S / P / Pel. / K

8.) Kalimat Dasar Berpola S P O Pel. K
     Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. subjek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba intransitif, objek berupa nomina atau frasa nominal, pelengkap berupa nomina atau frasa nominal, dan keterangan berupa frasa berpreposisi. Misalnya: Dia / mengirimi / ibunya / uang / setiap bulan. = S / P / O / Pel. / K


DAFTAR PUSTAKA


Minggu, 11 Oktober 2015

Diksi atau Pilihan Kata

Diposting oleh Unknown di 12.59 0 komentar
Diksi ( Pilihan Kata )

A.    Pengertian Diksi           

Diksi dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan Gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi berarti "pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan)”. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan. Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dari itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda.
 Pilihan kata atau diksi pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alenia, atau wacana. Pemilihan kata dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama atau bermiripan. Pemilihan kata bukanlah sekedar memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam arti sesuai dengan konteks di mana kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan yang nilai rasa masyarakat pemakainya.
Selain itu diksi menurut pendapat lain adalah ketepatan pemilihan kata di pengaruhi oleh kemampuan pangguna bahasa yang terkait dengan kemampuan yang memahami, mengetahui, menguasai dan penggunaan kata aktif dan efektif kepada pembaca dan pendengarnya.

B.     Syarat Ketepatan Diksi

            Syarat Ketepatan Diksi ialah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang – mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kekpada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan.



C.    Pembagian Makna Dalam Pemilihan Kata

1.      Membedakan secara cermat denotasi dan konotasi.
                        Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya . Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung dalam sebuah kata secara objektif. Makna denotatif (denotasi) lazim disebut 1) makna konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektif. 2) makna sebenarnya, umpamanya, kata kursi yaitu tempat duduk yang berkaki empat (makna sebenarnya). 3) makna lugas yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenar.
CONTOH:
Wanita dan perempuan secara konseptual sama ; gadis dan perawan secara denotatif sama makananya, kumpulan, rombongan, gerombolan, secara konseptual sama maknanya. Istri dan bini secara konseptual sama.

                        Makna konotasi adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap social, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual . Makna konotatif atau konotasi berarti makna kias, bukan makna sebenarnya. Sebuah kata dapat berbeda dari satu masyakat ke masyarakat lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma masyarakat tersebut. Makna konotasi juga dapat berubah dari waktu ke waktu. Dalam kalimat“ Megawati dan Susilo Bambag Yudhoyono berebut kursi presiden.” Kalimat tersebut tidak menunjukan makna bahwa Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono tarik-menarik kursi Karena kata kursi berarti jabatan presiden. Makna konotatif dan denotatif brhubungan erat denagan kebutuhan pemakaian bahasa. Makna denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada suatu makna yang menyertainya, sedangkan makna konotatif adalah makna yang mempunyai tautan pikiran, perasaan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan kata lain, makna konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus, sedangkan denotatif maknanya umum.Kalimat dibawah ini menunjukanhal itu
·         Dia adalah wanita manis (konotatif)
·         Dia adalah wanita cantik (denotatif)

2.      Makna umum dan makna khusus
                        Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum sifatnya. Sebaliknya, mana kata menjadi sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya. Makin umum suatu kata makin besar kemungkinan terjadi salah paham atau perbedaan tafsiran. Sebaliknya, makin khusus, makin sempit ruang lingkupnya, makin sedikt terjadi salah paham. Dengan kata lain, semakin khusus makna kata yang dipakai, pilihan kata semakin cepat.
Perhatikan contoh berikut:
a.       Kata umum: melihat.
         Kata khusus: melotot, melirik, mengintip, menatap, memandang,
b.      Kata umum: berjalan.
         Kata khusus: tertatih-tatih, ngesot, terseok-seok, langkah tegap.
c.       Kata umum: jatuh.
          Kata khusus: terpeleset, terjengkang, tergelincir, tersungkur, terjerembab, terperosok, terjungkal.

3.      Kata Konkret dan Abstrak
                        Kata yang acuannya semakin mudah dicerap pancaindra disebut kata konkret , seperti meja, rumah, mobil, dan lain-lain. Jika suatu kata tidak mudah dicerap panca indra maka kata itu disebut kata abstrak , seperti gagasan dan saran.Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Akan tetapi jika dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar dan tidak cermat.

4.      Sinonim
                        Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan . Sinonim ialah persamaan makna kata . Artinya, dua kata atau lebih yang berbeda bentuk ejaan, dan pengucapannya.
Contoh:
1)        Agung, besar, raya
2)        Mati, mangkat, wafat, dan meninggal.
3)        Cahaya, sinar
4)        Ilmu, pengetahuan
5)        Bodoh, tolol dan lain-lain
5.        Pembentukan Kata

        Ada dua cara pembentukan kata, yaitu dari dalam dan luar bahasa Indonesia. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru dengan dasar kata yang sudah ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru melalui unsur serapan. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kata baru, misalnya: tata buku, tata bahasa, daya tahan, dan lain-lain. Dari luar bahasa Indonesia terbentuk kata-kata melalui pungutan kata, misalnya: bank, valuta, dan lain-lain.

6.      Perubahan Makna
                 Bahasa berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat pemakainya, pengembangan diksi tejadi pada kata. Namun, hal ini berpengaruh pada penyusunan kalimat, paragraf, dan wacana. Pengembangan tersebut dilakukan memenuhi kebutuhan komunikasi. Komunikasi kreatif berdampak pada perkembangan diksi, berupa penambahan atau pengurangan kuantitas maupun kualitasnya. Selain itu ,bahasa berkembang dengan sesuai kualitas pemikiran pemakainya. Perkembangan dapat menimbulkan perubahan yang mencakup perluasan, penyempitan, pembatasan, pelemahan, pengaburan, dan penggeseran makna.

D.  Diksi dalam Kalimat

Adalah pilihan kata yang tepat untuk ditempatkan dalam kalimat sesuai dengan makna, kesesuaian, kesopanan, dan bisa mewakili maksud atau gagasan. Makna kata secara leksikal banyak yang sama, tetapi penggunaanya tidak sama. Seperti kata penelitian, penyelidikan, pengamatan, dan penyidikan. Kata-kata tersebut bersinonim, tetapi tidak bisa ditempatkan dalam kalimat yang sama. Contoh dalam kalimat: “Mahasiswa tingkat akhir harus mengadakan penelitian sebagai tugas akhir studinya”; “Penyelidikan kasus penggelapan uang negara di Kejagung sudah dimulai”.

Kalimat-kalimat tersebut tidak bisa ditukar meskipun bermakna sama. Seandainya ditukar, tidak akan sesuai sehingga membingungkan pendengar atau pembaca. Dari segi kesopanan, kata mati, meniggal, gugur, magkat, wafat, dan pulang ke rahmatullah, dipilih berdasarkan jenis makhluk, tingkat social, dan waktu. Contoh: Kucing saya mati setelah makan ikan busuk; Ayahnya meniggal tadi malam; Pahlawanku gugur di medan laga; Beliau wafat tahun 1452 H. Frase biasa dipakai dalam pengumuman kematian yang belum lama kira-kira beberapa menit atau jam yang lalu atau dalam surat kabar, seperti “Innalilahi wa Inna Ilaihi Roji’un, telah pulang ke rahmatullah kakek Jono..”. Dari segi makna, kata Islam dan muslim sering salah penggunaanya. Contoh: “Setelah menjadi Islam dia rajin bersedekah” seharusnya “Setelah masuk Islam dia rajin bersedekah”. Jika kita ingin menggunakan kata “menjadi” kalimat yang seharusnya adalah “Setelah menjadi muslim dia sering bersedekah”. Islam adalah nama agama yang berarti lembaga, sedangkan muslim adalah orang yang beragama Islam. Kata menjadi tepat dipasangkan dengan orangnya dan kata masuk tepat dipasangkan dengan lembaganya




DAFTAR PUSTAKA







Minggu, 04 Oktober 2015

Ragam Bahasa Indonesia

Diposting oleh Unknown di 17.25 0 komentar


Pengertian Ragam Bahasa

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri dari Ragam Bahasa Lisan dan Ragam Bahasa Tulis.


Macam-macam ragam Bahasa Indonesia 

           dapat dibagi menjadi 3 jenis yaitu berdasarkan media, berdasarkan cara pandang penutur dan berdasarkan topik pembicaraan.

1.      Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
  •        Ragam Lisan

Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur  di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.

  •      Ragam Tulis

Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.


2.      Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur
Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa Indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar, ragam resmi dan ragam tak resmi.

3.      Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan topik pembicaraan
Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra.




Daftar Pustaka








 

Wulan Febriyanti Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea