Dalam
perkembangannya Bahasa
Indonesia mengalami
perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan
administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad
ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak
dicanangkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang
bertujuan untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa"
apabila nama "bahasa Melayu" tetap digunakan. Proses ini
menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa
Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung
Malaya atau bagian Sumatera.
- Sejarah Awal Perkembangan Bahasa Indonesia
Awalnya,
pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu
dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai
pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai
lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi,sejumlah
sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi
bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan
penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini
terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan
mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada
awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu
mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia yang saat itu disebut
Hindia-Belanda, mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904
Persekutuan Tanah Melayu-yang saat ini menjadi wilayah Malaysia-di
bawah pimpian Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuijsen
diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu Van Ophuijsen pada tahun
1896 yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib
Soetan Ibrahim.
Intervensi
pemerintah semakin kuat dengan dibentuknyaCommissie voor de
Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada
tahun 1908 yang saat ini bernama Balai
Pustaka.Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A
Rinkes, melancarkan program Taman
Poestaka dengan membentukperpustakaan kecil
di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah.
Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah
terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi
diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada
saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober. Penggunaan bahasa
Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan Muhammad
Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah.
Dalam pidatonya di Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
Dalam pidatonya di Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika
mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan
kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi
bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa
itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan
atau bahasa persatuan."
Selanjutnya
perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi
oleh sastrawan Indonesia yang banyak mengisi dan menambah
perbendaharaan kata,sintaksis, maupun
morfologi bahasa Indonesia.
Bahasa
Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak
digunakan di area perkotaan dengan dialek dan
logat daerahnya masing-masing. Untuk berkomunikasi dengan
sesama orang sedaerah kadang bahasa
ibulah yang digunakan sebagai pengganti bahasa Indonesia.
- Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Pascakemerdekaan
Berhubung
dengan menyebar Bahasa Melayu ke pelosok nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta makin berkembang
dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah
diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar
pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh
karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan
pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia.
Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para
pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para
pemuda berikrar:
1.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,
Tanah Air Indonesia.
2.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa
Indonesia.
3.
Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.
Ikrar
para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang
ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa
bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada
tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa
nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa
negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa
Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan
kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai
bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan
masyarakat indonesia
Daftar Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar