Kamis, 24 Juli 2014

Tugas IBD "Prinsip-prinsip Membangun pribadi yang Kuat"

Diposting oleh Unknown di 00.38 0 komentar
BAB I
PENDAHULUAN


           Moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. 
Helden (1977) dan Richard (1971) merumuskan pengertian moral sebagai kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan dibandingkan dengan tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip dan aturan. Selanjutnya, Atkinson (1969)mengemukakan moral atau moralitas merupakan pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan. Selain itu, moral juga merupakan seperangkat keyakinan dalam suatu masyarakat berkenaan dengan karakter atau kelakuan dan apa yang seharusnya dilakukan manusia.
                Moralitas mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan moral, tetapi kata moralitas mengandung makna segala hal yang berkaitan dengan moral. Moralitas adalah system nilai tentang bagaimana seseorang seharusnya hidup secara baik sebagai manusia. Moralitas ini terkandung dalam aturan hidup bermasyarakat dalam bentuk petuah, wejangan, nasihat, peraturan, perintah, dan semacamnya yang diwariskan secara turun-temurun melalui agama atau kebudayaan tertentu. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.



                                                                         BAB II


                                                                       PEMBAHASAN


2.1 Defenisi Moral


Kata moral berasal dari bahasa latin Mores. Mores berasal dari kata mos yang berarti kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral dengan demikian dapat diartikan ajaran kesusilaan. Moralitas berarti hal mengenai kesusilaan.

Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup secara baik sebagai manusia. Sistem nilai ini terkandung dalam ajaran berbentuk petuah- petuah, nasihat, wejangan, peraturan, dan semacamnya, yang diwariskan secara turun-temurun melalui agama atau kebudayaan tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik, agar ia benar-benar menjadi manusia yang baik.
Moralitas  juga  membermanusia aturan atau  petunjuk  konkretentang bagaimana ia harus bertindak dalam hidup ini sebagai manusia yang baik dan bagaimana menghindari perilaku-perilaku yang tidak baik.
Ada perkataan lain yang mengungkapkan kesusilaan yaitu etika. Perkataan etika berasal dari bahasa yunani: ethos dan ethikos yang berarti kesusilaan, perasaan batin, kecenderungan untuk melakukan suatu perbuatan.
Dalam  Kamus  UmuBahasa  Indonesia  dari  W.J.S  Poerwadarminto (dalam Salam 2000:2), terdapat keterangan bahwa moral adalah ajaran tentang baik-buruk perbuatan dan kelakuan, sedangkan etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Dari beberapa keterangan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa moral mempunyai  pengertian  yang  sama  dengan  kesusilaan,  yaitu  memuat  ajaran


tentang baik buruknya perbuatan. Jadi, perbuatan itu dinilai sebagai perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Penilaian itu menyangkut perbuatan yang dilakukan dengan sengaja. Memberikan penilaian atas perbuatan dapat disebut memberikan penilaian etis atau moral.
Sasaran dari moral adalah keselarasan dari perbuatan manusia dengan aturan-aturan mengenai perbuatan-perbuatan manusia itu.


2.Prinsip- Prinsip Dasar Moral


2.2.1    Prinsip Sikap Baik

Sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa saja  adalah  sikap  positif  dan  baik.  Seperti  halnya  dalam  prinsip  utilitarisme, bahwa kita harus mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan mengusahakan   untuk   sedapat-dapatny mencegah   akibat-akiba buruk   dari tindakakita,  kecuali  ada  alasan  khusus,  tentunya  kita  harus  bersikap  baik terhadap orang lain.
Prinsip moral dasar pertama disebut prinsip sikap baik. Prinsip ini mendahului dan mendasari semua prinsip moral lain. Prinsip ini mempunyai arti yang amat besar bagi kehidupan manusia.
Sebagai prinsip dasar etika, prinsip sikap baik menyangkut sikap dasar manusia yang harus memahami segala sifat konkret, tindakan dan kelakuannya. Prinsiini mengatakan bahwa pada dasarnya, kecuali ada alasan khusus, kita harus mendekati siapa saja dan apa saja dengan positif, dengan menghendaki yang baik  bagi dia.  Artinya,  bukasemata-mata perbuatabaidalam arti sempit, melainkan sikap hati positif terhadap orang lain, kemauan baik terhadapnya. Bersikap  baik  berarti,  memandang  seseorang  dan  sesuatu  tidak  hanya  sejauh


bergun bagi  dirinya melainka menghendaki menyetujui membenarkan, mendukung, membela, membiarkan, dan menunjang perkembangannya (Suseno,
1989:131).

Bagaimana sifat baik itu harus dinyatakan secara konkret, tergantung pada apa yang baik dalam situasi konkret itu. Maka prinsip ini menuntut suatu pengetahuan tepat tentang realitas, supaya dapat diketahui apa yang masing- masing baik bagi yang bersangkutan.
Prinsip sikap baik mendasari semua norma moral, karena hanya atas dasar prinsip itu, maka akan masuk akal bahwa kita harus bersikap adil, atau jujur, atau setia kepada orang lain.



2.2.2    Prinsip Keadilan

Prinsip kebaikan hanya menegaskan agar kita bersikap baik terhadap siapa saja. Tetapi kemampuan manusia untuk bersikap baik secara hakiki terbatas, tidak hanya berlaku bagi benda-benda materiil, melainkan juga dalam hal perhatian dan cinta kasih. Kemampuan untuk memberi hati kita juga terbatas. Maka secara logis dibutuhkan prinsitambahayanmenentukan bagaimana kebaikaitharus dibagi. Prinsip itu adalah prinsip keadilan.
Adil pada hakikinya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang  menjadi  haknya.  Karena  pada  hakekatnysemuorang  sama  nilainya sebagai manusia, maka tuntutan paling dasariah keadilan adalah perlakuan yang sama terhadap semua orang, tentu dalam situasi yang sama (Suseno,1989:132).


Jadi prinsip keadilan mengungkapkan kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap semua orang lain yang berada dalam situasi yang sama dan untuk menghormati hak semua pihak yang bersangkutan.
Secara singkat, keadilan menuntut agar kita jangan mau mencapai tujuan- tujuan, termasuk hal yang baik, dengan melanggar hak seseorang.



2.2.3    Prinsip Hormat Terhadap Diri Sendiri

Prinsip ini menyatakan bahwa manusia wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai sesuatu yang bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan paham bahwa manusia adalah person, pusat berpengertian dan berkehendak, yang memiliki  kebebasan  da suar hati mahluk   yan beraka budi  (Suseno,
1989:133).

Prinsip ini mempunyai dua arah. Pertama, dituntut agar kita tidak membiarkan dirdiperas,  diperalat,  atau  diperbudak.  Perlakuatersebut  tidak wajar untuk kedua belah pihak, maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsunbegitu saja apabila  ia dapat  melawan, sebab kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk melakukan atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar. Kedua, kita jangan sampai membiarkan diri terlantar.
Manusia  juga  mempunyai  kewajibaterhadap  dirinya  sendiri,  berarti bahwa kewajibannya terhadap orang lain diimbangi oleh perhatian yang wajar terhadap dirinya sendiri.
Sebagai kesimpulan, kebaikan dan keadilan yang kita tunjukkan kepada orang  lain,  perldiimbangi dengasikap  yang  menghormati diri kita sendiri


sebagai mahluk yang bernilai pada dirinya sendiri. Kita mau berbaik kepada orang lain dan bertekad untuk bersikap adil, tetapi tidak dengan membuang diri.



2.3 Sikap-Sikap Kepribadian Moral


2.3.1    Kejujuran

Dasar  setiap  usaha  untuk  menjadorang  kuat  secara  moraadalah kejujuran. Tanpa kejujuran kita sebagai manusia tidak dapamaju karena kita belum berani menjadi diri kita sendiri. Tidak jujur berarti tidak seia sekata dan itu berarti bahwa kita belum sanggup untuk mengambil sikap lurus. Orang yang tidak lurus, tidak mengambil dirinya sendiri sebagai titik tolak, melainkan apa yang diperkirakan diharapkan oleh orang lain.
Tanpa kejujuran,  keutamaan-keutamaamoral  lainnya  akan kehilangan nilai.        Bersikap           baik           terhadap             orang   lain,    tetapi   tanpa   kejujura adalah kemunafikan.
Menurut Suseno (2010:142-143), bersikap jujur terhadap orang lain berarti dua: Pertama, sikap terbuka, kedua sikap fair. Dengan terbuka, tidak dimaksud bahwa segala pertanyaan orang lain harus kita jawab dengan selengkapnya, atau bahwa orang  lain  berhauntuk  mengetahui segala perasaan dan pikiran kita. Melainkan  yang  dimaksud  ialah  bahwa  kita  selalu  muncul  sebagadirkita sendiri, sesuai dengan kenyakinan kita. Kita tidak menyesuaikan kepribadian kita dengan harapan orang lain.
Kedua, terhadap orang lain orang jujur bersikap wajar atau fair, ia memperlakukannya menurut standart-standart yang diharapkannya dipergunakan orang  lain  terhadap  dirinya.  Ia  menghormati  hak  orang  lain,  ia  selalu  akan


memenuhi  janji yandiberikan,  juga terhadap  orang  yantidak  dalam posisi untuk menuntutnya. Ia tidak pernah akan bertindak bertentangan dengan suara hati atau  kenyakinannya.  Tetapi  hanya  dapat  bersikap  jujur  terhadap  orang  lain, apabila kita jujur terhadap diri kita sendiri.



2.3.2    Nilai-Nilai Otentik

Otentik  berarti,  kita  menjadi  dirkita  sendiri.  Otentik”  berartasli. Manusia otentik adalah manusia yang menghayati dan menunjukkan diri sesuai dengan keasliannya, dengan kepribadian yang sebenarnya.



2.3.3    Kesediaan Untuk Bertanggung Jawab

Kejujuran sebagai kualitas dasar kepribadian moral menjadi dasar dalam kesediaan untuk bertanggung jawab. Bertanggung jawab berarti suatu sikap terhadap tugas yang membebani kita, kita merasa terikat untuk menyelesaikannya.
Kita akan melaksanakannya dengan sebaik mungkin, meskipun dituntut pengorbanan atau kurang menguntungkan atau ditentang oleh orang lain. Tugas itu bukan sekedar masalah dimana kita berusaha untuk menyelamatkan diri tanpa menimbulkan kesan yang buruk, melainkan tugas itu kita rasakan sebagai sesuatu yang mulai sekarang harus kita pelihara, kita selesaikan dengan baik.
Merasa bertanggung jawab berarti bahwa meskipun orang lain tidak melihat, kita tidak merasa puas sampai pekerjaan itu diselesaikan sampai tuntas.
Wawasan orang yang bersedia untuk bertanggug jawab secara prinsipial tidak terbatas. Ia tidak membatasi perhatiannya pada apa yang menjadi urusan dan kewajibannya, melainkan merasa bertanggung jawab di mana saja ia diperlukan.


Ia bersedia untuk mengarahkan tenaga dan kemampuan ketika ia ditantang untuk menyelamatkan sesuatu. Ia bersikap positif, kreatif, kritis dan objektif (Suseno,
2010:146).

Dan lagi, kesediaan untuk bertanggung jawab termasuk kesediaan untuk dimint da untuk           memberikan,   mempertanggungjawabka ata tindakan- tindakannya, atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya. Kalau ia ternyata lalai atau melakukan kesalahan, ia bersedia untuk dipersalahkan. Ia tidak pernah akan melempar tanggung jawab atas suatu kesalahan yang diperbuatnya kepada orang lain.           Sebaliknya,     ia    bersedia    untuk    mengaku    bertanggung    jawab    atas kesalahannya.
Kesediaan untuk bertanggung jawab demikian adalah tanda kekuatan batin yang sudah mantap.



2.3.4  Kemandirian Moral

Jika kita ingin mencapai kepribadian moral yang kuat, maka kita harus memiliki sikap kemandirian moral.
Kemandirian moral berarti bahwa kita tidak pernah ikut-ikutan saja dengan berbagai pandangan moral lingkungan kita, melainkan selalu membentuk penilaiaan dan pendirian sendiri dan bertindak sesuai dengannya. Kita tidak sekedar meniru apa yang biasa.
Menurut  Suseno  (2010:147),  kemandiriamoraadalah kekuatabatin untuk  mengambisikap  moral sendiri dauntuk  bertindak  sesuai  dengannya. Mandiri secara moral berarti bahwa kita tidak dapat dibeli oleh mayoritas, bahwa


kita  tidak  akan  pernah  rukun  hanya  demi  kebersamaan  kalau  kerukunan  itu melanggar keadilan.
Sikap mandiri pada hakikatnya merupakan kemampuan untuk selalu membentuk penilaian sendiri terhadap suatu masalah moral.



2.3.5    Keberaniaan Moral

Keberaniaan    moral     menunjukkan     diri    dalam    tekad    untuk    tetap mempertahankan sikap yang telah dinyakini sebagai kewajiban, sekalipun tidak disetujui atau secara aktif dilawan oleh lingkungan. Orang yang memiliki keutamaan itu tidak mundur dari tugas dan tanggung jawab juga kalau ia mengisolasikan diri, dibuat merasa malau, dicela, ditentang atau diancam oleh banyak orang, oleh orang-orang yang kuat yang memiliki kedudukan dan juga oleh mereka yang penilaiannya disegani.
Keberaniaan moral adalah kesetiaan terhadap suara hati yang menyatakan diri dalam kesediaan untuk mengambil resiko konflik (Suseno, 2010:147).
Keberanian moral berarti berpihak pada yang lebih lemah melawan yang kuat, yang memperlakukannya dengan tidak adil. Orang yang berani secara moral akan membuat pengalaman yang menarik. Setiap kali ia berani mempertahankan sikap yang dinyakini, ia merasa lebih kuat dan berani dalam hatinya , dalam arti ia semakin dapat mengatasi perasaan takut dan malu.
Moral keberanian akan membuat kita merasa lebih mandiri. Yang memberikan semangat dan kekuatan berpijak bagi mereka yang lemah.


2.3.6    Kerendahan Hati

Keutamaan terakhir  yang  hakikbagi  kepribadian  yang  mantaadalah kerendahan  hati.  Kerendahan  hati tidak  berarti bahwa  kita  merendahkadiri, melainkan bahwa kita melihat diri seada kita. Kerendahan hati adalah kekuatan batin untuk melihat diri sesuai dengan kenyataannya (Suseno, 2010:148). Orang yang rendah hati tidak hanya melihat kelemahannya melainkan juga kekuatannya.
Dalam bidang moral kerendahan hati tidak hanya berarti bahwa kita sadar akan keterbatasan kebaikan kita, melainkan juga bahwa kemampuan kita untuk memberikan  penilaian  moraterbatas.  Dengan  rendah  hati,  kita  betul-betul bersedia untuk memperhatikan dan menanggapi setiap pendapat lawan, bahkan untuk seperlunya mengubah pendapat kita sendiri.
Kerendahan hati tidak bertentangan dengan keberanian moral. Tanpa kerendahan hati keberanian moral mudah menjadi kesombongan, bahwa kita tidak rela untuk memperhatikan orang lain, atau bahkan  kita sebenarnya takut dan tidak berani untuk membuka diri.
Orang yang rendah hati sering menunjukkan daya tahan yang paling besar apabila  betul-betul harus diberikan perlawanan.  Oranyang rendah hati tidak merasa diri penting dan karena itu berani untuk mempertaruhkan diri apabila ia sudah menyakini sikapnya sebagai tanggung jawabnya.


 BAB III

3.1       KESIMPULAN
  Memiliki prinsip moral bagi setiap orang adalah suatu kewajiban karena disaat seseorang telah memiliki prinsip moral yang kuat maka pribadi orang tersebut juga akan sama kuatnya. Orang tersebut pasti akan dengan mudah menjalin hubungan sosial dengan lingkungan disekitarnya. Karena orang tersebut dapat menghormati dirinya sendiri, menghormati orang lain, menghargai pendapat, dan saling bantu membantu dengan orang-orang disekelilingnya. Maka itu pentingnya prinsip moral untuk membangun pribadi yang kuat sangatlah dibutuhkan oleh setiap manusia agar dirinya tidak mudah terbawa oleh pengaruh buruk dari dalam maupun luar masyarakat lainnya.

3.2       REFERENSI

Diunduh pada tanggal 24 Juli 2014

Diunduh Pada Tanggal 24 Juli 2014

Diunduh Pada Tanggal 24 Juli 2014


 

Wulan Febriyanti Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea